Para Nasabah Menuntut Pengembalian Dana Asuransi Prudential Dengan Berdemo Menginap di Depan Perusahaan

Jakarta - Sejumlah nasabah asuransi unit link Prudential melakukan aksi demonstrasi dengan menginap di depan kantor perusahaan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Para nasabah yang mengaku menjadi korban dari produk asuransi unit link Prudential itu, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pengembalian dana premi mereka secara utuh.

Para nasabah menyatakan akan terus melakukan aksi menginap hingga Prudential mengembalikan dana mereka sepenuhnya.

"Prudential mau mengembalikan dana, tapi hanya 50 persen, lalu ditambah berbagai persyaratan, serta mereka tidak mengakui kesalahannya. Opsi itu kami tolak karena ada bukti dari para agen Prudential,"ujar Koordinator Komunitas Korban Asuransi, Maria Trihartati, kepada wartawan di Jakarta (18/1/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan para korban Prudential yang menginap tersebut berasal dari berbagai daerah. Delain dari Jabodetabek, ada juga nasabah Medan, Jambi, Palembang, Lampung, Papua, Surabaya, Jogjakarta, Sukabumi, dan Bandung.

"Kami terpaksa menginap dan kami akan menuntut biaya immaterial kepada Prudential juga,"kata Maria. Dia menjelaskan, para nasabah menuntut pengembalian penuh dana asuransi unitlink Prudential yang sudah dipercayakan pengelolaannya kepada perusahaan asuransi tersebut selama bertahun-tahun.

"Kesalahan mereka adalah penjualan misselling asuransi karena yang dijual ternyata produk investasi. Berbagai keluhan mulai mencuat sejak 1,5 tahun terakhir ini,"ungkap Maria.

Dia menyebutkan, para korban sudah mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk protes penyelesaian masalah asuransi unit link. Namun menurut dia OJK hanya menjadi mediator dan tidak melindungi masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jokowi Menjadikan PT. Danareksa Sebagai Holding BUMN

Perwakilan Israel di Maroko Kesusahan Mencari Bangunan Untuk Kantornya Lantara Banyak Pemilik Tanah yang Tidak Mau Menyewakan Tanahnya