Menteri BUMN Erick Thohir: Kemungkinan Bakal Merampingkan Kembali BUMN
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan tidak
menutup kemungkinan bakal kembali merampingkan BUMN yang saat ini sudah
berjumlah 41 dari sebelumnya 108.
Erick Thohir mengatakan, kebijakan itu sangat mungkin diambil karena
BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari
masing-masing industrinya. "Apakah dirampingkan?. Dimungkinkan, tergantung dari situasi
industrinya. Jadi yess dimungkinkan,"kata Erick dikutip dari Antara,
Senin (25/10/2021).
Erick mengatakan perampingan BUMN ini merupakan salah satu langkah
strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua
tahun terakhir. Dalam transformasi itu, Erick memangkas jumlah klaster menjadi 12
klaster dari sebelumnya yang sebanyak 27 klaster, yang aman setiap
klaster dibagi atas sektor industri yang diemban BUMN
Menurutnya, BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis
karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan
pemasukan sebesar-besarnya.
Dalam proses transformasi itu, Kementerian BUMN telah menetapkan lima
fondasi yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada
bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan
diawali dengan transformasi sumber daya manusia.
"Jangan berpikiran, ini kan perusahaan negara. Jika rugi, kan ada negara yang bantu,"kata Erick.
Belum Puas dengan Capaian BUMN
Sejauh ini, Erick mengaku belum puas atas capaian yang diraih
Kementerian BUMN. Meski sejauh ini, BUMN mampu berkontribusi ke negara
senilai Rp377 triliun melalui pajak, dividen, dan bagi hasil.
Kemudian, BUMN mampu melejitkan laba hingga 365 persen atau pada
semester I 2020 hanya mencapai Rp6 triliun, sementara pada periode yang
sama tahun 2021 mampu meraup Rp26 triliun, tapi capaian ini belum ideal
jika mengamati aset yang dimiliki BUMN yang mencapai di atas Rp9.000
triliun.
Erick masih menyayangkan, meski sudah diciutkan menjadi 41 BUMN tapi
sejatinya yang memberikan dividen ke negara tetaplah 11 BUMN. "Tapi apakah yang tidak bisa menghasilkan dividen akan dibubarkan, ya
tidak juga karena dilihat juga karena ada juga BUMN yang kerjanya untuk
pelayanan publik,"kata Erick.
Ia mencontohkan seperti PT KAI dan PT Pelni yang tidak mungkin dipaksa
untuk meraih untung sebanyak-banyaknya karena sebagian besar kegiatannya
merupakan publik solution commitment (PSO).
Komentar
Posting Komentar