Sebagai Kecaman Atas Uji Coba Nuklir, Singapura Menyetop Hubungan Dangang Dengan Korea Utara

Jakarta - Singapura telah menyetop hubungan dagang dengan Korea Utara dalam rangka penggunaan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai kecaman atas program senjata nuklir Pyongyang.

"Semua barang yang diperdagangkan secara komersial ... dari atau ke Republik Rakyat Demokratik Korea Utara (DPRK), terlepas dari apakah mereka diimpor, diekspor, dikirim atau dibawa transit melalui Singapura,"demikian sebuah surat edaran oleh Bea Cukai Singapura di situsnya, seperti mengutip AFP, Kamis (16/11/2017).

DPRK adalah nama resmi Korea Utara. Amerika Serikat memimpin sebuah pengarahan di Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan dua set sanksi baru-baru ini bagi Korea Utara untuk menghukum Pyongyang karena uji coba nuklir dan misilnya.

Bea Cukai Singapura mengirimkan pemberitahuan tersebut ke pedagang dan agen pada hari Selasa 14 November 2017. Bagi yang melanggar, mereka dapat didenda hingga mencapai 100.000 dolar Singapura atau tiga kali lipat dari nilai barang yang diperdagangkan, atau menerima hukuman penjara hingga dua tahun. Bagi pelanggar yang berulang akan dikenai hukuman yang lebih berat.

Korea Utara melakukan uji coba nuklir keenam, dan yang paling kuat sampai saat ini, pada tanggal 3 September. Hal itu memicu kemarahan internasional dan babak baru untuk penerapan sanksi. Dari kekuatan internasional lewat sanksi ekonomi, diharapkan bisa menghentikan bahan baku untuk melanjutkan program nuklirnya dan menekan Korea Utara melakukan negosiasi.

"Saya pikir ini adalah penting saat kebanyakan negara Asia Tenggara akan melakukan hal yang sama, jadi sangat tepat bahwa Singapura sebagai kekuatan perdagangan utama kawasan ini,"kata Oh Ei Sun, seorang elderly di Sekolah S Rajaratnam dari Studi Internasional di Singapura, kepada AFP.

Dia mengatakan, uji coba nuklir Pyongyang yang berulang, pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, di Malaysia pada Februari lalu juga membulatkan tekad negara-negara Asia Tenggara untuk memutuskan hubungan substansial dengan Korea Utara.

Singapura telah memberi peringatan kepada warga agar tidak melakukan perjalanan penting ke Korea Utara. Singapura juga meminta warga Korea Utara untuk memiliki visa sebelum bepergian ke negaranya. Korea Utara sendiri memiliki sebuah kedutaan di Singapura. Namun, Singapura tidak memiliki kedutaan di Pyongyang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jokowi Menjadikan PT. Danareksa Sebagai Holding BUMN

Pentingnya Peran UMKM Dalam Perekonomian Menjadi Latar Peluncuran Buku Berjudul " Pembiayaan UMKM"

Strategi OJK Mendukung Edukasi Keuangan Digital Indonesia