4.000 Menara Telekomunikasi Telkomsel Diambil Alih Anak Usaha PT. Telkom Indonesia TBK, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel)
Jakarta - Anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) mengambil alih 4.000 menara telekomunikasi dari PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Transaksi tersebut dudah dilakukan pada 31 Agustus 2021 lalu.
Mitratel merupakan anak perusahaan yang
dikendalikan langsung oleh Telkom dengan kepemilikan 99,99 persen.
Sementara Telkomsel merupakan anak perusahaan dengan kepemilikan saham
sebanyak 65 persen.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah
melakukan pengambilalihan 4.000 menara telekomunikasi milik Telkomsel,
Mitratel akan menyewakan kembali menara tersebut kepada Telkomsel.
Kemudian, Mitratel akan menyewa 1.170 lahan milik Telkomsel, di mana
menara-menara didirikan. "Nilai pengalihan 4.000 menara telekomunikasi
milik Telkomsel oleh Mitratel sebesar Rp6,18 triliun, sudah termasuk
uang muka sewa lahan dan juga sewa lahan milik Telkomsel oleh Mitratel
selama 10 tahun," tulis keterangan manajemen Telkom, dikutip Jumat
(3/9/2021).
Kantor Jasa Penilai Publik Ruky, Safrudin & Rekan (RSR) menyebut,
dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas rencana transaksi yang
dilakukan meliputi analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, maka
dari segi ekonomis dan keuangan, maka rencana transaksi tersebut wajar.
Sementara itu, Telkomsel sebagai penjual adalah satu-satunya driver
selular Indonesia yang masih memiliki lebih dari 4.000 menara
telekomunikasi sebelum transaksi.
Sedangkan Mitratel sebagai pembeli adalah perusahaan menara telekomunikasi terbesar dengan lebih dari 24.000 menara telekomunikasi sebelum transaksi.
Komentar
Posting Komentar