Mengetahui Istilah Dalam Kredit Perbankan Yang Perlu Anda Ketahui

Jakarta - Aktivitas financing atau peminjaman uang menjadi salah satu bentuk transaksi yang telah ada sejak lama. Dalam dunia perbankan biasanya digunakan istilah kredit yang berarti meminjam sejumlah uang atau membeli sebuah properti dan mengembalikan secara berjangka dalam periode yang telah ditentukan.

Ternyata tidak semua calon debitur mengetahui istilah-istilah dalam pengajuan kredit. Padahal itu sangat penting karena akan sangat membantu mereka ketika mengajukan pinjaman. Tentunya juga agar tidak mudah tertipu oleh advertising and marketing yang ingin berbuat curang.

Istilah - istilah tersebut akan sangat sering digunakan sehingga perlu bagi kamu untuk paham arti dan maksud sebenarnya dibalik istilah - istilah dalam dunia pinjam - meminjam.
Berikut merupakan 10 istilah-istilah dalam kredit perbankan:

-Kredit: Dana yang didapat dari pihak pemberi pinjaman untuk dikembalikan dalam jangka waktu teretentu dengan cara mengangsur atau sekaligus dengan tambahan denda berupa bunga

-Kreditur: Lembaga keuangan atau financial institution yang memberikan dana kredit kepada debitur atau konsumen

-Debitur: Orang atau badan usaha yang mendapatkan hak untuk meminjam, dengan kata lain yang melakukan pinjaman

-Restriction kredit: Nilai maksimal dari kredit yang akan disetujui bank, bisa sesuai restriction yang diajukan, bisa kurang, bahkan ditolak bank

-Tone: Jangka waktu kredit yang diajukan atau lamanya angsuran kredit, biasanya bank akan menyesuaikan dengan masa pensiun atau sesuai lain. Misalnya, tone untuk nilai pinjaman Rp 5.000.000 adalah 1 tahun, yang artinya Anda meminjam sejumlah Rp 5.000.000 dan wajib melunasi nilai pinjaman beserta bunga financial institution dalam waktu 1 tahun

-Angsuran: Besarnya pembayaran kredit yang dilakukan dengan cara dicicil dalam jangka waktu tertentu setiap bulannya dalam satu periode tenor, nilainya sudah termasuk angsuran pokok kredit dan bunga.

Sistem bunga efektif biasanya diterapkan pada produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau kredit investasi. Nilai bunga yang dibayar debitur setiap bulan akan semakin mengecil. Karena bunganya yang dibayar mengecil, maka angsuran per bulan akan semakin menurun dari waktu ke waktu.

-Bunga Fixed: Suku bunga repaired artinya suku bunga itu bersifat tetap selama periode tertentu sesuai kesepakatan. Keuntungan sistem bunga ini bagi Anda adalah jika suku bunga pasar naik, maka Anda tidak akan terbebani bunga tambahan.

Akad Kredit adalah proses penandatanganan perjanjian kredit di hadapan pejabat Financial institution.
Jatuh Tempo merupakan tanggal angsuran kredit harus dibayarkan setiap bulannya. Usahakan tepat waktu dalam membayar tagihan kredit, karena ini akan mempengaruhi rekam aktivitas meminjam seseorang. Jika rekam aktivitasmu jelek maka akan sulit bagi kita untuk melakukan kredit kembali di masa yang akan datang.

Bunga: Besarnya imbalan atas jasa financial institution yang telah meminjamkan uang/memberikan kredit.

  • Bunga Flat: Perhitungan bunga dengan cara menghitung rata complete hutang sehingga proporsi pembayaran bunga dan pokok pinjaman setiap bulannya selalu tetap. Proporsi pembayaran bunga dan angsuran pokok tersebut akan selalu sama sampai kredit lunas.
  • Bunga Efektif: Perhitungan bunga dengan menghitung sisa pokok pinjaman sehingga porsi pembayaran setiap bulannya akan semakin mengecil dibandingkan pembayaran pokoknya.
  • Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    Jokowi Menjadikan PT. Danareksa Sebagai Holding BUMN

    Pentingnya Peran UMKM Dalam Perekonomian Menjadi Latar Peluncuran Buku Berjudul " Pembiayaan UMKM"

    Strategi OJK Mendukung Edukasi Keuangan Digital Indonesia